Apa itu Ujian Dinas dan UPKP ?
Ujian Dinas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpangkat Pengatur Tk. I golongan ruang II/d dan Penata Tk. I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) merupakan ujian untuk kenaikan pangkat pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Diploma yang pangkatnya masih di bawah jenjang pangkat berdasarkan pendidikan yang diperolehnya.
Dasar Hukum :
- UU NO. 5 TAHUN 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002
- Surat Edaran Bersama Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Sek.LAN/8/1981 tanggal 5 Agustus 1981
- Perka BKN Nomor 4 Tahun 2017
Langkah Pengajuan
Langkah Pengajuan Fasilitasi Dengan Metode CAT BKN
Pengajuan Fasilitasi
Mengisi formulir Pengajuan Fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP, memilih tanggal pelaksanaan
Kode Billing
Konfirmasi pelaksanaan fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP serta mendapatkan Kode Billing pembayaran PNBP
Pembayaran PNBP
Melakukan pembayaran PNPB sesuai dengan Kode Billing dan Jumlah yang telah ditentukan
Pelaksanaan Fasilitasi
Pelaksanaan fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP yang dapat diselenggarakan di Kantor Regional III BKN, UPT BKN maupun Mandiri
Ujian Dinas dan UPKP Kab. Cianjur
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur elit, sed do eiusmod tempor ut labore et dolore magna aliqua.
Ujian Dinas dan UPKP Kab. Kuningan
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem doloremque laudantium, totam rem.
Ujian Dinas dan UPKP Kab. Cirebon
Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aut odit aut fugit, sed quia magni dolores.
Ujian Dinas POLRI
Nostrum eum sed et autem dolorum perspiciatis. Magni porro quisquam laudantium voluptatem.
Materi
Materi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Pancasila
UUD 1945
SOTK
Kepegawaian
KORPRI
Teori Kepemimpinan
Fungsi Manajemen
RENSTRA/RPJMD
Bahasa Indonesia
Sejarah Indonesia
Perkembangan Politik Dalam Negeri
Perkembangan Politik Luar Negeri
Persyaratan
Persyaratan Dokumen Kenaikan Pangkat
KP Reguler Pertama
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK CPNS/PNS
- Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Reguler
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Fotocopy sah Tanda Lulus Ujian Dinas
- Fotocopy sah SK KP terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Fungsional Pertama
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK CPNS
- Fotocopy sah SK PNS
- Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
- Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam Jabatan
- Fotocopy PAK lama
- Asli PAK baru
- Fotocopy sah Sertifikat telah mengikuti dan lulus Diklat pengangkatan dan lulus Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan masing-masing
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Fungsional
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
- Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
- Fotocopy sah SK Pengangkatan Kembali
- Fotocopy sah PAK lama
- Asli PAK baru
- Fotocopy sah Sertifikat telah mengikuti dan lulus Diklat pengangkatan dan lulus Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan masing-masing
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Fotocopy sah SK Pembagian tugas 1 tahun terakhir (Bagi Jafung Guru)
- Fotocopy sah sertifikat pendidik bagi jabatan fungsional guru
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Struktural
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan lama (Eselon sebelumnya)
- Fotocopy sah SK Jabatan baru (Eselonnya Naik/Promosi)
- Daftar Riwayat Pangkat/Jabatan
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Penyesuaian Ijazah
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah Ijazah terbaru terakreditasi dan Transkrip nilai
- Lampiran Portal Dikti
- Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
- Surat Keterangan Ijin Belajar
- Uraian Tugas Lama dan Baru dari Pimpinan Unit Kerjanya paling rendah Eselon II
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 1 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Sedang Melaksanakan Tugas Belajar
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
- Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
- Fotocopy sah SK Tugas Belajar
- Fotocopy sah PAK lama
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
KP Telah Melaksanakan Tugas Belajar
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
- Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
- Fotocopy sah SK Pengangkatan Kembali
- Fotocopy sah SK Tugas Belajar
- Fotocopy sah PAK lama
- Asli PAK baru
- Fotocopy sah Ijazah terbarunya
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
- Dokumen lain (Apabila diperlukan)
Pencantuman Gelar
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi di tandatangani eselon II
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Surat Keterangan Ijin Belajar/Tugas Belajar/Surat Keterangan di tandatangani eselon II
- Ijazah dan Transkrip nilai legalisir asli cap basah
- Lampiran Forlap Dikti
- Akreditasi BAN PT (Akreditasi minimal B) Ijazah dari tahun 2018
- Untuk ijazah luar negeri harus disetarakan terlebih dahulu oleh Kemenristek Dikti
- SKP 2 tahun terakhir
PNBP
Perka BKN Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Gratis
Rp0 / peserta
- Untuk Peserta CPNS
- Intansi Pusat dan Daerah
Sekolah Kedinasan
Rp50k / peserta
- Pendaftar Sekolah Kedinasan
- IPDN, POLTEKIP/POLTEKIM, POLTEK SSN, STIS, STAN dan STIN
Ujian Dinas
Rp100k / peserta
- Untuk Peserta Ujian Dinas
- Untuk Peserta UPKP
- Untuk Peserta Pengembangan Karier, dll
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana prosedur mengajukan fasilitasi Ujian Dinas menggunakan CAT BKN ?
Feugiat pretium nibh ipsum consequat. Tempus iaculis urna id volutpat lacus laoreet non curabitur gravida. Venenatis lectus magna fringilla urna porttitor rhoncus dolor purus non.
Bagaimana prosedur untuk pengiriman data peserta ?
Dolor sit amet consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi. Id interdum velit laoreet id donec ultrices. Fringilla phasellus faucibus scelerisque eleifend donec pretium. Est pellentesque elit ullamcorper dignissim.
Bagaimana tata cara pembayaran PNBP ?
Eleifend mi in nulla posuere sollicitudin aliquam ultrices sagittis orci. Faucibus pulvinar elementum integer enim. Sem nulla pharetra diam sit amet nisl suscipit. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt. Lectus urna duis convallis convallis tellus.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pelaksaan Ujian Dinas dan UPKP ?
Aperiam itaque sit optio et deleniti eos nihil quidem cumque. Voluptas dolorum accusantium sunt sit enim. Provident consequuntur quam aut reiciendis qui rerum dolorem sit odio. Repellat assumenda soluta sunt pariatur error doloribus fuga.
Kapan jadwal keluar setelah melakukan pembayaran PNBP ?
Molestie a iaculis at erat pellentesque adipiscing commodo. Dignissim suspendisse in est ante in. Nunc vel risus commodo viverra maecenas accumsan. Sit amet nisl suscipit adipiscing bibendum est. Purus gravida quis blandit turpis cursus in
Kontak Kami
Registrasi Ujian Dinas
Cras fermentum odio eu feugiat. Justo eget magna fermentum iaculis eu non diam phasellus. Scelerisque felis imperdiet proin fermentum leo. Amet volutpat consequat mauris nunc congue.
Jl. Surapati No. 10 Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler
Kota Bandung, Jawa Barat 40122
kanregtilu[at]gmail.com
+6222 727 2021